KIP – Kuliah
Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818.000 mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sasaran beasiswa itu yakni mahasiswa yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan Bidik Misi”. Kutipan diatas dari pidato presiden Joko Widodo saat pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 2019.
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa dari kalangan tidak mampu yang mempunyai KIP, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terverifikasi dengan kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu oleh perguruan tinggi.
Segera daftarkan KIP Kuliah untuk jalur pendfatarn di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) yang dapat dikunjugni melalui web kip-kuliah.kemdikbud.go.id